Otomotif Siana

Artikel Siana Update

Menu
  • Bisnis
  • Desain
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Tekno
  • Travel
Menu

INACA Pastikan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Pengaruhi Biaya Angkutan Logistik

Posted on Agustus 7, 2022 by admin

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association atau INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan kenaikan harga tiket pesawat karena penerapan tarif tambahan atau tuslah tak akan membuat biaya logistik angkutan udara ikut melonjak.

Musababnya, batas tarif angkutan logistik selama ini tidak diatur.

“Artinya, kalau suplainya lebih tinggi dari demand-nya, tentu harganya jadi naik.

Itu mekanisme pasar saja,” ujar Denon saat dihubungi, Ahad, 7 Agustus 2022.

Harga angkutan logistik, kata Denon, bergantung pada mekanisme pasar.

Perubahan tarif angkutan logistik via udara akan terjadi sesuai dengan permintaan dan penawaran.

Saat pemerintah menerapkan tuslah untuk angkutan penumpang, Denon menyatakan tidak ada perubahan ongkos pengiriman barang via udara.

Adapun Tuslah merupakan biaya tambahan yang dikenakan pada komponen harga tiket akibat kondisi tertentu.

Saat ini, tuslah diterapkan karena harga bahan bakar pesawat atau avtur melonjak.

Tambahan tarif ini sudah berlaku sejak tiga bulan lalu.

Namun tertarikh 4 Agustus, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menaikkan persentase tuslah dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen untuk jenis pesawat jet.

Sedangkan untuk jenis pesawat propeler, Kementerian mempersilakan maskapai menaikkan tuslah sebesar 25 persen dari sebelumnya 20 persen.

Denon bependapat, kenaikan batasan biaya tambahan untuk tarif penumpang pesawat ini hanya ditujukan untuk memudahkan maskapai menyesuaikan tarif tiket pesawatnya sesuai batasan yang ditetapkan pemerintah jika harga avtur mengalami kenaikan.

“Dengan harga avtur naik dan harga dolar kursnya naik tentu diserahkan ke masing-madinf maskapai untuk menyesuaikan, itu tujuan tuslah,” ucap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan itu.

Kementerian Perhubungan memastikan penerapan tuslah bersifat pilihan alias opsional bagi maskapai.

Kementerian melakukan evaluasi penerapan biaya tambahan ini setiap tiga bulan.

“Sebagai regulator, kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubunan Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Category: Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • 5 Inovasi Yadea yang Membuat Sepeda Listrik Wanita Semakin Nyaman
  • Bengkel Spesialis AC Mobil – Dokter Mobil Haji Naman | Bengkel AC Mobil Jakarta Timur Terpercaya
  • Tips Memahami Manfaat Premi Asuransi Murni Syariah
  • 5 Fakta Menarik Film Korea Amazon Bullseye (2024)
  • Bengkel Kaki-Kaki Mobil: Peran Vital untuk Kenyamanan dan Keamanan Berkendara

Kategori

  • Bisnis
  • Bobocabin
  • Desain
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Rak
  • Seleb
  • Tekno
  • Travel
  • Uncategorized

Laman

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • Oktober 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022

Blog Informatif

Uji Data otomotif Masal Mobo Inspirasi Signifikanku Ajak Liburan Makna Bersama Siteladan Bahasa Embun Banua Wisata Cangkir Kopi Zona Nyaman Ambisiku Lawak Abis Mata Radar Wisata Tips Titik Cuan Milenial Dapur Artikel Lingkar Air Rempah Catatan Wisata Media Otak Opini Dapur Karya
© 2026 Otomotif Siana | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme