Polda Metro Jaya telah menargetkan penambahan kamera tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) pada 2023 mendatang.
Pihak berwajib dilaporkan bakal menambah 70 titik untuk pemasangan kamera ETLE.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Dirinya menjelaskan bahwa 70 titik kamera tilang elektronik ini baru berlaku pada 2023 mendatang.
“Jadi di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE.
(Pada) 2023 nanti sekitar 70 ETLE statis dipasang,” kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.
Latif Usman menambahkan bahwa titik ETLE tersebut bakal difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyrakat selama 24 jam.
Salah satu titik yang bakal dipasang kamera tilang adalah daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Nanti akan kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan,” kata Latif menambahkan.
Sementara itu Korps Lalu Lintas sejauh ini sudah memasang sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera mobil sebanyak 805 kamera tilang elektronik, dan 58 kamera pengawasan kecepatan di seluruh Indonesia.
Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile.
Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto